logo
×

Kamis, 28 November 2019

Mendagri Minta Dukungan Komisi II Naikan Dana Parpol

Mendagri Minta Dukungan Komisi II Naikan Dana Parpol

DEMOKRASI.CO.ID - Kenaikan dana bantuan partai politik hingga sepuluh kali lipat dirasa belum cukup untuk mengoperasionalkan sebuah partai. Atas dasar itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian meminta restu kepada Komisi II DPR RI untuk memperjuangkan kenaikan dana parpol.

“Kami sudah berunding dengan Kemenkeu masalah dukungan Bapol (dana bantuan parpol) ini. Kami mohon dukungan Komisi II juga bisa diperjuangkan agar Parpol dapatkan anggaran lebih besar untuk survive operasional parpol,” kata Tito saat RDP dengan Komisi II DPR RI, Kamis (28/11).

Untuk saat ini, anggaran bantuan parpol sebesar Rp 1.000 per suara. Namun jumlah tersebut dirasa kurang mengingat ada partai politik baru di 2020.

“Di 2020 memang karena adanya jumlah parpol yang meningkat, sehingga masih kurang sebesar kurang lebih Rp 4 miliar," kata Sekjen Kemendagri, Hadi Prabowo.

Sesuai dengan PP No 1/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah No 5/2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, dana tersebut diberikan untuk pendidikan politik bagi anggota partai dan masyarakat, termasuk untuk biaya operasional sekretariat parpol.

Pemerintah pun harus mengeluarkan dana sebesar Rp 111 miliar setiap tahun dari yang sebelumnya, yakni Rp 13,5 miliar.(rmol)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: