DEMOKRASI.CO.ID - Fachrul Razi menjelaskan soal tugas pokok dan fungsinya selaku Menteri Agama (Menag). Tugasnya bukanlah mengajar mengaji, melainkan menata dan merumuskan kebijakan.
"Saya sudah menjabat dua minggu lebih. Saat saya terima tugas itu, saya pertama melihat tupoksinya, apa sih tugas pokoknya," kata Fachrul mengawali sambutannya di acara diskusi bersama Komisi VIII DPR di The Sultan Hotel and Residence, Jl Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (5/11/2019).
Fachrul adalah sosok berlatar belakang militer. Pangkat terakhirnya adalah Jenderal TNI. Dia yakin punya kemampuan menjalankan tugas sebagai Menag. Tugasnya bukan mengajari orang mengaji kitab suci, melainkan membuat kebijakan untuk bidang keagamaan.
"Kalau saya lihat itu kemampuan saya yang dituntut manajerial, menata, dan merumuskan, kebijakan di bidang keagamaan," kata Fachrul.
Meski mengajar mengaji kitab suci bukanlah bidangnya secara khusus, mantan Wakil Panglima TNI ini mengaku tidak terlalu awam dalam hal mengaji.
"Kecuali kalau di situ ditulis tupoksi-nya mengajar mengaji, waduh, meskipun nggak bodoh-bodoh banget gitu ya tapi bukan bidang saya," kata Fachrul.
Fachrul mengibaratkan kemampuan mengaji dan kemampuan memimpin Kementerian Agama seperti kemampuan menembak dan kemampuan memimpin di satuan militer.
Memang, kemampuan menembak dibutuhkan dalam bertempur, tapi bukan cuma kemampuan menembak yang dibutuhkan dalam memimpin satuan militer. Seorang komandan militer harus punya kemampuan memimpin batalion tempur. Sama halnya dengan keberadaannya di kursi Menag, dia yakin bisa memimpin kebijakan keagamaan di Indonesia.
"Insyaallah saya mampu melakukan tugas itu dengan sebaik-baiknya," kata Fachrul. [dt]