DEMOKRASI.CO.ID - Menteri Agama Republik Indonesia, Fachrul Razi adalah orang yang mendukung organisasi masyarakat Front Pembela Islam diberikan izin kembali.
"Tadi ngomong FPI saya mengatakan bahwa saya yang pertama mendorong FPI untuk bisa diberi izin lagi," kata Fachrul Razi di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu, 27 November 2019.
Sebenarnya, mantan wakil panglima Tentara Nasional Indonesia itu tidak suka dengan ormas FPI, karena ada beberapa hal yang membuat dia tak suka.
"Bagaimana pun waktu itu saya tidak suka dengan FPI karena dua hal, satu dia masih sering ngungkit-ngungkit Pancasila, kedua sering melanggar hukum," katanya.
Namun, kata dia, FPI ini sudah tidak meragukan Pancasila dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI.
"Tapi, sekarang mereka sudah secara resmi membuat hitam putih di atas materai bahwa kami tidak akan meragukan Pancasila dan kami setia kepada Republik Indonesia, dan kedua tidak akan melanggar hukum lagi," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Menag Fachrul juga mengatakan bahwa Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ormas FPI sudah diserahkan ke Kementerian Agama. [vn]