DEMOKRASI.CO.ID - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mendukung perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI). Namun, Fachrul mengaku sempat tidak menyukai FPI karena mengutak-atik Pancasila.
"Kalau dulu, saya tidak suka karena masih mengutak-atik Pancasila, sekarang dia (FPI) setia. Dulu, saya tidak suka karena dia banyak melanggar hukum, sekarang dia menyatakan tidak melanggar hukum lagi," kata Menag Fachrul Razi di kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2019).
Dia mengaku masih mendalami surat pernyataan terkait SKT FPI. Fachrul menyampaikan keputusan perpanjangan SKT ini perlu dilihat dari berbagai aspek.
"Karena itu baru masukan dari satu sisi. Dari pihak (kementerian) agama, dari saya. Tapi kan kalau ngambil keputusan itu kan dilihat dari macam-macam sisi. Macam-macam sisi itulah nanti tiap-tiap yang berkepentingan. Kita diskusi sama-sama," ucapnya.
Fachrul mengaku akan mendiskusikan hal ini dengan beberapa pihak. Meski tidak menjabarkan pihak yang dimaksud, dia mengatakan proses perpanjangan SKT FPI sudah mengalami kemajuan.
Ditanya soal akan ada tidaknya komunikasi dengan Habib Rizieq Shihab mengenai perpanjangan SKT FPI ini, Fachrul mengatakan tidak ada masalah dengan Habib Rizieq. "Kalau Habib Rizieq kan sudah dinyatakan bahwa kami nggak pernah cekal kok, nggak pernah apa. Jadi nggak ada masalah itu ya," ujarnya.
Sebelumnya, Menag Fachrul bersama Mendagri Tito Karnavian mendatangi kantor Menko Polhukam Mahfud Md. Dalam rapat yang berlangsung selama sekitar sejam itu, salah satu yang dibahas ialah surat keterangan terdaftar (SKT) FPI. Hasil rapat menyimpulkan FPI punya hak berkumpul dan berserikat serta menyatakan pendapat.
"Ya saya kira itu. Kalau dari aspek agama hanya saya katakan bahwa ada langkah maju," sambung Fachrul.(dtk)