DEMOKRASI.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md, meminta Habibs Rizieq Shihab membuktikan ucapannya yang merasa dicekal oleh pihak otoritas Arab Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia.
Kata Mahfud, setelah mengkroscek ke sejumlah instansi hukum dan masalah keimigrasian bahkan ke Kementerian Agama, tidak ada satu pun lembaga mengajukan pencekalan terhadap imam besar FPI tersebut.
"Memang tidak ada sama sekali pencekalan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Tidak ada sama sekali," kata Mahfud usai menggelar rapat tertutup di kantornya Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu 27 November 2019.
Isu pencekalan Rizieq memang turut dibahas pada rapat tertutup yang dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Agama Fachrul Razi. Menurut Mahfud, polemik kepulangan Rizieq yang disebut-sebut seolah dihambat, merupakan sepenuhnya kewenangan Arab Saudi. Kalaupun Rizieq punya bukti pemerintah Indonesia turut andil menghambat kepulangannya ke Tanah Air, Mahfud meminta bukti diberikan secara resmi.
"Kalau memang ada, bukti sekecil apapun bahwa itu dicekal oleh pemerintah Indonesia ya serahkan kepada Menteri Agama kepada Menko Polhukam atau Mendagri nanti akan diproses," ujarnya.
Sampai saat ini, Mahfud menegaskan, pihaknya masih menerima tudingan pencekalan berdasarkan ucapan Rizieq di media sosial. Ia mencontohkan, laporan Warga Negara Indonesia yang berada di luar negeri ketika mendapatkan penanganan baik oleh Kedutaan atau pun Konsulat Jenderal di tiap negara.
"Nah kalau ini tidak melapor lalu kita turun tangan nanti malah kita yang salah. Oleh sebab itu, ya sudah kalau Habib Rizieq punya masalah dengan Arab Saudi ya monggo silakan. Nanti kalau memang secara formal diperlukan pemerintah turun tangan sesudah beliau kontak dengan Arab Saudi tentu kewajiban kita untuk ikut turun tangan," kata dia. [vn]