logo
×

Jumat, 29 November 2019

Langgar Kode Etik, William Harusnya Belajar Lagi

Langgar Kode Etik, William Harusnya Belajar Lagi

DEMOKRASI.CO.ID - Politisi PSI, William Aditya Sarana diyakini bisa belajar dari kesalahan terkait kiprahnya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta yang terhitung masih baru.

Hal itu disampaikan oleh pengamat politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio merespons putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta yang memutus William melanggar kode etik.

"Dia pasti banyak belajar dari pelanggaran ini," ungkap pria yang akrab disapa Hensat kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (29/11).

Dalam putusan BK DPRD, William melanggar kode etik lantaran kritikannya soal rancangan anggaran DKI untuk tahun 2020. Kritikan soal adanya lem aibon ini dinilai BK salah alamat lantara William merupakan anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, sedangkan soal angaran berhubungan dengan Komisi E.

Kesalahan lain yang dilakukan William adalah memposting temuannya ke media sosial dan membuat gaduh publik. Padahal seharusnya temuan tersebut bisa disampaikan melalui surat yang dikirimkan ke Gubernur atau memanggil dinas terkait.

Hensat berharap, sanksi yang diberikan BK DPRD bisa menjadi pelajaran politisi muda yang baru berkiprah ke dunia politik itu.

Jadi memang selanjutnya William mesti menggunakan panggungnya sendiri, jangan panggung orang dipake," sindirnya.

Hal-hal yang disoroti William dalam KUA-PPAS salah satunya pengadaan lem aibon Rp 82,8 miliar di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat. Kemudian juga pengadaan pulpen sebesar Rp 124 miliar di Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur. Namun hal itu sudah diluruskan Gubernur DKI Jakarta bahwa pihaknya sudah mengoreksi sejak lama sebelum beredar ke publik.(rmol)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: