logo
×

Kamis, 28 November 2019

Kuasa Hukum Curiga Pemerintah Indonesia Campur Tangan Dalam Pencekalan HRS

Kuasa Hukum Curiga Pemerintah Indonesia Campur Tangan Dalam Pencekalan HRS

DEMOKRASI.CO.ID - Habib Riziq Shihab mengaku dipersulit oleh pemerintah Arab Saudi saat ingin pulang ke Indonesia pada 2 Desember 2019 mendatang. Pihaknya mengaku dicekal atau tidak diperkenankan untuk kembali ke Indonesia.

Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro mencurigai adanya campur tangan pemerintah Indonesia dalam pencekaan oleh intelijen Arab Saudi.

“Ini ada unsur kesengajaan, Habib Rizieq mau pulang tanggal 2 Desember besok. Sepertinya memang ada upaya untuk tidak memperbolehkan Habib Rizieq pulang dari pemerintah Indonesia,” tegas Sugito kepda Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (27/11).

Dia menjelaskan, tidak ada urgensi pemerintah Arab Saudi untuk mencekal Habib Rizieq lantaran kliennya tidak melakukan tindak pidana apapun di negara gurun sahara itu.

“Siapa sebetulnya ini yang mengkoordinasikan? Seharusnya kalau Habib Rizieq mau pulang besok misalnya bisa, kalau masalah overstay kami siap bayar tapi mereka seperti menahan-nahan,” katanya.

Pihak pemerintah Arab Saudi, kata Sugito, sempat mengatakan bahwa Habib Rizieq memiliki masalah hukum di Indonesia sehingga tidak diperkenankan untuk kembali ke Indonesia.
Ditanya punya masalah hukum 17 kasus termasuk yang itu (pelecehan seksual). Macem-macem, tau dari mana Arab Saudi kasus itu? Kalau enggak dari Indonesia bahan dari Indonesia,” tandasnya.(rmol)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: