DEMOKRASI.CO.ID - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami dugaan aliran dana terkait dugaan kasus korupsi perdagangan minyak mentah dan produk kilang oleh PT Pertamina Energy Services (PES) usai memeriksa perdana terhadap tersangka Bambang Irianto (BTO).
Jurubicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pihaknya hari ini Selasa (5/11) telah melakukan pemeriksaan terhadap Bambang. Bambang diperiksa sebagai Vice President Marketing dan Managing Director tahun 2009-2013 Pertamina Energy Services (PES) Pie. Ltd.
"Kami mendalami tupoksi yang bersangkutan (BTO) sebagai VP marketing dan Managing Director PES. Jadi apa saja kewenangan-kewenangannya dan nanti tentu akan didalami lebih lanjut dalam pelaksanaan kewenangan tersebut, regulasi-regulasi apa saja yang harus digunakan," ucap Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (5/11) malam.
Selain itu, usai memeriksa perdana terhadap tersangka Bambang, penyidik KPK juga mulai mendalami dugaan aliran dana atas kasus tersebut.
"Dan KPK juga mulai mendalami dugaan aliran dana terkait dengan tindak pidana korupsi perdagangan minyak mentah oleh PT PES ini," pungkasnya.
Diketahui, Bambang bersama kuasa hukumnya telah dilakukan pemeriksaan perdana sebagai tersangka sejak siang tadi sekitar pukul 13.00 WIB dan usai sekitar pukul 17.30 WIB.
Bambang yang juga merupakan mantan Dirut Petral telah ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (10/9) karena diduga telah menerima suap sebesar 2,9 juta Dolar AS atas bantuannya yang diberikan kepada pihak Kernel Oil terkait dengan kegiatan perdagangan produk kilang dan minta mentah kepada PES atau PT Pertamina (Persero) di Singapura dan pengiriman kargo.
Diketahui, Bambang bersama kuasa hukumnya telah dilakukan pemeriksaan perdana sebagai tersangka sejak siang tadi sekitar pukul 13.00 WIB dan usai sekitar pukul 17.30 WIB.
Bambang yang juga merupakan mantan Dirut Petral telah ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (10/9) karena diduga telah menerima suap sebesar 2,9 juta Dolar AS atas bantuannya yang diberikan kepada pihak Kernel Oil terkait dengan kegiatan perdagangan produk kilang dan minta mentah kepada PES atau PT Pertamina (Persero) di Singapura dan pengiriman kargo.(rmol)