DEMOKRASI.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dituding sebagai penjahat hak asasi manusia (HAM).
Tudingan ini dilayangkan oleh ratusan karyawan PT Palma Satu. Bukan tanpa alasan, lembaga antirasuah itu telah memblokir rekening perusahaan. Imbasnya, ribuan karyawan tidak mendapatkan hak upahnya selama beberapa bulan.
Koordinator Aksi Aliansi Karyawan PT Palma Satu, Abraham mengatakan, akibat pemblokiran rekening perusahaan karyawan tidak bisa gajian. Perusahaan tetap beroperasional sehingga 1.100 karyawan tidak di PHK.
Apakah PT Palma Satu ada menyebabkan kerugian negara sehingga KPK blokir rekening PT Palma Satu. Ini merupakan kejahatan yang dilakukan KPK bagi kami, karyawan," kata Abraham lewat siaran persnya, Senin (11/11).
Abraham juga menanyakan integritas KPK yang hanya memproses PT Palma Satu, sementara banyak perusahaan kebun sawit lainnya yang menggarap kawasan hutan. Abraham juga menganggap permasalahan PT Palma Satu tidak jelas tindak korupsinya, tetapi KPK sudah menetapkan pemilik dan manajer legal sebagai tersangka.
Kami juga mengharapkan perlunya pengawasan terhadap KPK agar tebang pilih sehingga penegakan hukum berjalan sesuai koruptornya," pungkasnya.(rmol)