DEMOKRASI.CO.ID - Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo, DPP PDIP melakukan kesalahan jika tetap merekomendasikan nama di luar yang diusulkan DPC. Bahkan dia menyebut partai akan selesai jika DPP tak mengindahkan aturan internal.
Aturan yang dimaksud ialah Peraturan Partai Nomor 24 tahun 2017 tentang penjaringan calon wali kota dan Wakil wali kota. Bagi DPC yang memperoleh suara minimal 25 persen dapat melakukan penjaringan tertutup.
"Sekarang gini, tinggal DPP saja, membuat aturan itu mau dipakai atau enggak. Kalau DPP membuat aturan tidak dipakai ya selesai partai. Berarti melanggar peraturan partai nomor 24 Tahun 2017, gitu aja," kata Rudy.
Rudy juga terang-terangkan menyebut akan menjadi preseden buruk jika rekomendasi diberikan kepada orang yang tidak mendapat dukungan dari bawah melalui mekanisme penjaringan.
Tak cuma itu, Rudy juga menyayangkan ada orang yang tidak mau melewati pencalonan dari mekanisme di bawah, namun langsung 'bypass' ke DPP.
Rudy tidak meyebut nama, namun sejauh ini yang melakukan cara itu adalah Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Jokowi. Lebih jelas lagi arah omongan Rudy itu adalah ketika dia menyebut latar belakang keluarga orang yang dia maksud.
"Kira-kira kalau anak saya daftar (lewat DPP) akan diterima sekjen atau ketum enggak? Kan gitu. Ini bisa menjadi preseden buruk. Buat apa mengeluarkan peraturan partai?" katanya.
Ketika disinggung soal mekanisme penugasan partai untuk kader, seperti yang dilakukan DPP PDIP kepada Jokowi di Pilgub DKI 2012 dan Ganjar Pilgub Jateng tahun 2013, Rudy mempunyai dalih tersendiri. Nama-nama Jokowi dan Ganjar saat itu merupakan hasil penjaringan di tingkat bawah.
Jokowi dijaring oleh DPD PDIP DKI Jakarta, sedangkan Ganjar dijaring oleh DPD PDIP Jateng. Sehingga, tanpa mendaftarkan diri pun Jokowi dan Ganjar bisa mendapatkan rekomendasi DPP.
"Dulu Pak Jokowi juga dijaring oleh DPD DKI dan Pak Ganjar juga dijaring oleh DPD Jawa Tengah. Gubernurnya Ganjar, wakilnya cari sendiri. Dulu DPC Solo mengusung nama Ganjar, akhirnya yang maju juga Ganjar," ujar dia.
Rudy menegaskan bahwa sikapnya tersebut bukanlah untuk kepentingan tertentu. Namun dia menyatakan ingin membesarkan PDIP.
"Saya tidak punya kepentingan apapun, kecuali membesarkan PDIP, dan meraih sebuah kekuasaan untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk diri sendiri," tegasnya.
Seperti diketahui, Gibran telah menyatakan tekad bulat untuk mencalonkan diri sebagai wali kota Solo lewat PDIP. DPC PDIP tegas menutup pendaftaran dengan alasan telah ada pasangan calon yang diusulkan untuk dimintakan rekomendasi ke DPP.
Calon yang dijagokan DPC itu adalah Achmad Purnomo - Teguh Prakosa. Purnomo saat ini menjabat Wakil Wali Kota di Solo, sedangkan Teguh saat ini menjabat Sekretaris DPC PDIP Kota Solo.
Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, menegaskan tidak akan mengubah keputusan DPC untuk memperjuangkan pasangan Purnomo-Teguh sebagai pasangan yang direkomendasikan. Bahkan dia mengatakan akan mengambil sikap tegas jika nantinya DPP PDIP menjatuhkan rekomendasi kepada Gibran.(dtk)