DEMOKRASI.CO.ID - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet) seharusnya men-deliver pesan yang pro demokrasi. Kemudian melakukan langkah progresif untuk demokratisasi yang tuntas.
Begitu ditegaskan Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta menanggapi wacana penambahan masa jabatan presiden selama tiga periode.
"Sekarang ini banyak ancaman di luar wacana penambahan masa jabatan presiden yang mengancam demokrasi," kata Kaka kepada Kantor Berita Politik RMOL melalui sambungan telpon, Kamis (28/11).
Sehingga, kata Kaka, kalau elite politik macam ketua MPR yang menyampaikan wacana penambahan masa jabatan presiden selama tiga periode sangat disayangkan.
"Sekelas ketua MPR yang melemparkan isu penambahan masa jabatan presiden selama tiga periode, saya anggap anti demokrasi. Potensial mengancam demokrasi," ujar Kaka.
Oleh karena itu, Kaka berharap, Jokowi sebagai presiden yang berangkat dari demokrasi pasca reformasi menjadi walikota Solo yang dipilih langsung, kemudian pemilihan gubernur DKI dan dua kali jabat presiden, jangan sampai menjadi presiden yang kemudian menutup pintu demokrasi.
Menurut Kaka, wacana penambahan masa jabatan presiden selama tiga periode harus ditutup. Karena banyak wacana lain yang cukup mengganggu demokrasi.
"Seperti wacana mengembalikan pilkada oleh DPRD, kemudian ada pilkada sinetris dan lain sebagainya. Ini banyak hal yang saya pikir mengancam demokrasi," kata Kaka.
Kaka menambahkan, seharusnya sekelas ketua MPR tidak melempar isu-isu yang bisa merusak progres demokrasi yang sudah kita dapatkan dengan susah payah.
"Jadi jangan sampai juga Jokowi menjadi presiden yang menutup pintu demokrasi di Indonesia. Dicatat dalam sejarah," tegasnya. (Rmol)