DEMOKRASI.CO.ID - Wakil Presiden Maruf Amin harus menjelaskan maksud dari pemintaannya kepada polisi dan pemda untuk mengawasi masjid yang menebar kebencian.
Padahal sebagai ulama apalagi ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Maruf Amin seharusnya tahu persis bahwa tidak ada masjid yang tebar kebencian.
“Dia kan tahu banyak tentang umat Islam, tidak ada yang radikal apalagi tebar kebencian,” ujar Ketua Badan Koordinasi Penanggulangan Penodaan Agama (Bakorpa) Anton Tabah Digdoyo saat dimintai tanggapan, Kamis (28/11).
Menurutnya, yang terjadi sering kali sebatas niatan dari umat Islam untuk mengingatkan pemerintah agar tidak salah arah dalam mengambil kebijakan. Mulai dari kebijakan utang, impor barang, hingga tenaga kerja asing yang berpotensi membuat Indonesia terpuruk.
“Apa salah jika kita ingatkan pemerintah seperti itu?” tanyanya.
Pensiunan jenderal polisi bintang dua itu mengingatkan Maruf Amin bahwa islamophobia sedang meningkat di Indonesia. Maruf sebagai ulama dan orang yang punya kuasa di negeri ini harus tidak menambah citra tersebut.
Sebaliknya, Maruf harus pro aktif dalam mendorong polisi untuk menuntaskan kasus-kasus penistaan agama di negeri ini. Sebab, banyak laporan kasus penistaan agama yang masih mangkrak.
“Pak Maruf mestinya dorong polisi sigap, proses kasus-kasus penodaan agama. Bukan malah nuduh umat Islam radikal dan masjid-masjid sebar kebencian tanpa bukti,” tegas pengurus MUI Pusat itu.
Maruf Amin saat membuka Festival Tajug 2019 di Cirebon meminta perlunya pengawasan dari polisi dan pemerintah daerah untuk memperingatkan masjid-masjid yang dalam acara dakwah mengandung narasi kebencian.
"Itu harus aktif dari kepolisian maupun pemda untuk melakukan pencegahan," katanya. [rm]