logo
×

Rabu, 20 November 2019

Kapolri Soal Kasus Novel: Penyidikan Tergantung Pada Alat Bukti

Kapolri Soal Kasus Novel: Penyidikan Tergantung Pada Alat Bukti

DEMOKRASI.CO.ID - Setiap kasus sangat berbeda karakteristiknya. Ada yang mudah diungkap juga ada yang sulit dan penyidikan satu kasus sangat bergantung kepada alat bukti yang didapatkan penyidik.

Begitu yang dipaparkan oleh Kapolri Jenderal Idham Azis saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11).

"Ada kasus yang dapat yang diungkap dengan mudah seperti pembunuhan di Pulomas pada tanggal 26 Desember 2016 karena ada CCTV pelaku yang dikenali oleh penyidik. Namun sebaliknya ada kasus yang sulit diungkap dengan membutuhkan waktu yang lama seperti kasus pembunuhan mahasiswa UI di danau UI pada tahun 2015," kata Idham.

Untuk saat ini, kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan tengah ditangani oleh Direskrimum Polda Metro Jaya sekaligus berkolaborasi dengan tim teknis bentukan Kapolri yang melanjutkan rekomendasi dari tim pakar kasus penyiraman Novel.

Dalam penanganan kasus penyiraman air keras Novel, Polri jelas Idham sudah bekerja secara maksimal melaksanakan langkah-langkah penyidikan dengan melalukan koordinasi dengan berbagai pihak seperti KPK, Kompolnas, Komnas HAM dan Ombudsman.

Ditambah, menggandeng sejumlah pakar profesional dan melibatkan Kepolisian Australia untuk menyelidiki alias menganalisis hasil tangkap. CCTV di sekitar TKP penyiraman air keras Novel.

"Tindakan yang telah dilaksanan penyidik Polri antara lain, pemeriksana 73 saksi, pemeriksaan 78 titik CCTV dan berkoordinasi dengan AFP guna menganalisis CCTV tersebut," papar Idham.

Selain itu, Polri juga telah melakukan pemeriksaan terhadap daftar tamu hotel ataupun kontrakan di sekitar TKP penyiraman air keras Novel. Kemudian, 114 toko kimia yang berada di radius 1 kilometer dekat TKP juga telah dilakukan pemeriksaan.

"Rekonstruksi wajah yang diduga pelaku, mengamankan tiga orang saksi yang dicurigai dan memeriksa alibi dengan hasil tidak terbukti," pungkas Idham. [rml]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: