logo
×

Senin, 04 November 2019

Kapolri Idham Azis Diminta Perjelas Definisi Radikalisme, Jangan Membuat Takut

Kapolri Idham Azis Diminta Perjelas Definisi Radikalisme, Jangan Membuat Takut

DEMOKRASI.CO.ID - Presiden Jokowi melantik Jenderal Idham Azis sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), di Istana Negara, Jakarta, Jumat pagi (1/11).

Idham Azis dilantik setelah seluruh anggota Komisi III secara aklamasi memilih nama yang direkomendasikan Jokowi.

Pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad mengatakan, sebagai Kapolri Idham Azis harus menjalankan fungsi penegakan hukum dan melindungi seluruh masyarakat.

Idham, kata Suparji, pelru melakukan reformasi mental dan kultural agar penegakan hukum bisa lebih humanis.

“Harus bisa menciptakan atmosfer penegakan hukum yang humanis, bukan membuat takut atau berjarak dengan masyarakat,” tandas Suparji, Senin (4/11).

Lebih lanjut, Suparji menyarankan Kapolri perlu memperjelas definisi dan kualifikasi radikalisme. Tujuannya, untuk menghilangkan rasa saling curiga di masyarakat terkait radikalisme.

Suparji melihat, saat uji kelayakan dan kepatutan Idham Aziz menyebutkan bahwa radikalisme tidak identik dengan agama Islam.
Mantan Kabareskrim itu, tambah Suparji, menyebutkan bahwa radikalisme dilakukan oleh oknum yang tidak berdasar pada sumber nilai agama.

“Sebagai Kapolri harus bisa memperjelas kualifikasi radikalisme dengan ukuran yang jelas dan terukur sehingga tidak multi tafsir yang berdampak rasa saling curiga di masyarakat,” pungkasnya. [ps]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: