logo
×

Selasa, 12 November 2019

Junjung Toleransi Umat Islam Tak Perlu Sampai Ucapkan Salam Semua Agama

Junjung Toleransi Umat Islam Tak Perlu Sampai Ucapkan Salam Semua Agama

DEMOKRASI.CO.ID - Pernahkah Anda merasakan acara-acara resmi di sekitar kita saat ini jadi sangat panjang salam pembukaannya karena sang pembawa acara atau pejabat yang berpidato mengucapkan salam semua agama di Indonesia?

Hal ini jadi perhatian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat juga. Berawal dari Fatwa MUI Jawa Timur dalam surat edaran bernomor 110/MUI/JTM/2019 yang diteken Ketua MUI Jatim KH. Abdusshomad Buchori dan Sekretaris Umum Ainul Yaqin menyatakan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mengimbau umat Islam membawakan acara atau berpidato, khususnya pejabat, tidak mengucapkan salam lintas agama.

"Mengucapkan salam pembuka dari semua agama yang dilakukan oleh umat Islam adalah perbuatan baru yang merupakan bidah, yang tidak pernah ada di masa lalu. Minimal mengandung nilai syubhat, yang patut dihindari,” demikian pernyataan MUI Jawa Timur.

Menurut Buchori, toleransi bukan dengan cara menggabungkan, menyeragamkan, atau menyamakan yang berbeda.“Tapi toleransi adalah kesiapan menerima adanya perbedaan, dengan bersedia hidup bersama di masyarakat,” kata Buchori melalui surat edaran tersebut.

Buchori sebagai Ketua MUI Jawa Timur lebih lanjut menjelaskan, lafal ‘Assalamu'alaikum” mengandung arti “Semoga Allah mencurahkan keselamatan kepada kalian”, sedang “Namo Buddaya” artinya “terpujilah Sang Budha” dan berbagai salam dari agama lain bermakna suatu panjatan kepada Tuhan masing-masing.

Fatwa tersebut disambut baik oleh MUI Pusat yang menyatakan imbauan agar masyarakat dan pejabat Muslim tidak mengucapkan salam pembuka semua agama sesuai dengan ketentuan Al Quran dan hadis. Fatwa itu juga dinilai tidak mengandung intoleransi. Alasannya setiap agama memiliki ajaran dan sistem kepercayaannya masing-masing.

"Kita tidak boleh memaksakan kepercayaan dan keyakinan suatu agama serta cara beribadah dan mengucapkan salam yg ada dalam suatu agama kepada pengikut agama lain," kata Sekretaris Jenderal MUI pusat, Anwar Abbas di Jakarta, Senin (11/11)

Justru oleh Anwar, Fatwa MUI Jawa Timur adalah bentuk kebebasan ibadah yang diatur dalam UUD 1945 Pasal 29 ayat 2 yang menjamin bahwa individu beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianut.

Anwar yakin tujuan MUI Jawa Timur hanya agar umat Islam bisa beribadah lebih tertuntun, tak melanggar keyakinan Muslim sendiri dan bukan untuk maksud intoleransi.

Ia berharap ada kerukunan serta sikap saling menghormati antar agama. "Gunakan salam yang sudah lazim dalam agamanya tanpa harus menambah dan mengucapkan salam yang akan disampaikannya dengan salam dalam agama lain,” kata Anwar

Buchori sebagai Ketua MUI Jawa Timur lebih lanjut menjelaskan lafal ‘Assalamu'alaikum” mengandung arti “Semoga Allah mencurahkan keselamatan kepada kalian”, sedang “Namo Buddaya” artinya “terpujilah Sang Budha” dan berbagai salam dari agama lain bermakna suatu panjatan kepada Tuhan masing-masing.(Berbagai sumber) (TM) [mc]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: