logo
×

Rabu, 20 November 2019

Jika Sertifikat Nikah Dipaksakan, Republik Ini Akan Gaduh Lagi

Jika Sertifikat Nikah Dipaksakan, Republik Ini Akan Gaduh Lagi

DEMOKRASI.CO.ID - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengkritisi rencana penerbitan sertifikat nikah. Jika dipaksakan, akan memicu kegaduhan di masyarakat.

"Tidak pantaslah kalau ada orang yang mendapat sertifikat karena sudah layak kawin, ada juga yang tidak mendapatkan sertifikat karena tidak layak kawin. Nikah, kawin atau cerai itu urusan Allah. Jodoh itu urusan Allah. Maka nanti kalau itu tetap dipaksakan tentu akan mudharatnya akan banyak, akan gaduh lagi republik ini," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2019).

Yandri juga melihat tidak adanya koordinasi antara Menteri Agama dengan Kementerian Kordinator bidang Pemberdayaan Manusia Kebudayaan atau Kemenko PMK mengenai rencana ini.

"Pertama gini, antar menterinya Pak Jokowi saja belum clear, belum satu suara, belum satu pada titik kesimpulan bahwa sertifikat itu perlu atau tidak," ujar Yandri.

Sebab, lanjut dia, Menteri Agama yang langsung menyentuh masalah teknis  mengatakan, cukup meningkatkan kualitas nasihat pranikah oleh KUA.

Program sertifikasi perkawinan atau sertifikat nikah bakal dicanangkan oleh Kementerian Kordinator bidang Pemberdayaan Manusia Kebudayaan atau Kemenko PMK. Menurut Menko Muhadjir Effendy, pembekalan pranikah adalah suatu hal yang penting.

Hanya saja, dalam beberapa hari terakhir, wacana sertifikat nikah justru menimbulkan polemik atau pro-kontra. [ts]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: