DEMOKRASI.CO.ID - Dari Arab Saudi, Habib Rizieq Syihab berbicara soal pencekalan. Pengakuan Habib Rizieq diragukan Menko Polhukam Mahfud Md.
Pengakuan Habib Rizieq Syihab soal dicekal termuat dalam YouTube Front TV. Dia menekankan sama sekali tidak melakukan pelanggaran di Arab Saudi.
"Saya dilarang berpergian ke Saudi, bahkan ini dituliskan sebabnya adalah karena alasan keamanan. Jadi sekali lagi, saya dicekal di sini bukan karena saya lakukan pelanggaran keimigrasian, bukan saya melakukan pelanggaran pidana atau perdata, bukan karena saya melakukan sesuatu kejahatan di Saudi ini, tidak. Karena alasan keamanan," ujar Habib Rizieq seperti dilihat di cuplikan video YouTube Front TV, Minggu (10/11/2019).
Habib Rizieq menyebut ada pihak yang takut dirinya pulang ke Indonesia. Sambil menunjukkan bukti surat dua lembar yang disebutnya sebagai surat pencekalan, Habib Rizieq mengatakan pemerintah Arab Saudi bakal mencabut 'pencekalan' itu jika sudah ada perjanjian resmi pemerintah Indonesia untuk tidak mengganggunya.
"Jadi kedua surat ini merupakan bukti bukti nyata, real otentik, kalau saya memang dicekal oleh pemerintah Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia," sebut Habib Rizieq.
Pengakuan Habib Rizieq Syihab ini dibantah Menko Polhukam Mahfud Md.
Mahfud Md mengaku tidak mengetahui surat pencekalan yang diperlihatkan oleh Habib Rizieq yang ditayangkan di YouTube tersebut. Mahfud kemudian mempertanyakan kebenaran surat tersebut.
"Saya tidak tahu itu suratnya, suruh kirim ke sayalah. Kok hanya di TV gitu," ujar Mahfud di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2019).
"Saya ingin tahu itu surat benar apa, apa surat resmi atau berita koran atau apa kan gitu cuma diginikan (diperlihatkan) di medsos. Coba suruh kirim copy-nya ke saya, saya ingin tahu," kata dia.
Mahfud kemudian menegaskan sampai saat ini pemerintah tidak pernah mengeluarkan surat pencekalan terhadap Imam Besar FPI itu. Mahfud mengaku selama menjabat sebagai Menko Polhukam dia tidak pernah melihat surat pencekalan terhadap Habib Rizieq.
Lebih jauh Mahfud Md mengaku sudah bertanya ke menteri terkait untuk memastikan apakah benar ada pencekalan dari pemerintah terhadap Habib Rizieq.
"Diserahkan ke pemerintah nggak? Pemerintah belum dapat surat itu. Saya tanya-tanya semuanya nggak ada yang tahu tuh surat itu. Kirimkan saja ke saya, bisa fotokopinya, kan gampang," kata Mahfud Md. (dtk)