DEMOKRASI.CO.ID - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab tengah mencari cara untuk bisa pulang ke tanah air untuk menghadiri Reuni Akbar 212 pada 2 Desember mendatang.
Habib Rizieq mengalami kendala. Dia tidak mendapat izin pulang dari pemerintah Arab Saudi.
Anggota Komisi II dari Fraksi PKB, Yaqut Cholil Qoumas yakin pencekalan terhadap Habib Rizieq oleh pemerintah Saudi bukan isapan jempol belaka. Hanya saja, Habib Rizieq kemudian memutar otak agar tetap bisa pulang ke Indonesia dengan menyebut pencekalan dilakukan atas permintaan pemerintah Indonesia.
"Bukan mengada-ada menurut saya. Tetapi sedang mencari jalan untuk pulang,” ucap Gus Yaqut kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (28/11).
Adapun masalah mendasar yang dihadapi Habib Rizieq untuk pulang adalah sejumlah masalah hukum yang masih membayangi. Selain itu juga Habib Rizieq sudah overstay dan harus membayar sejumlah denda.
Kalau saya lebih percaya ini soal overstay dan persepsi pemerintah saudi atas perilaku Pak Rizieq (track record) selama di Indonesia,” tandasnya. (Rmol)