DEMOKRASI.CO.ID - Mendekati pelaksanaan Munas, Partai Golkar makin memanas. Indra Bambang Utoyo, Agun Gunanjar dan Ridwan Hisyam yang juga para Calon Ketua Umum Golkar mengancam akan menggugat keabsahan pelaksanaan Munas ke Kementerian Hukum dan HAM. Ada apa?
"Draft yang disusun Steering Commitee (SC) Munas bertentangan dengan pasal 50 Anggaran Rumah Tangga (ART) Partai Golkar. Saya sudah koordinasi dengan Caketum Agun Gunanjar dan Ridwan Hisyam untuk mengajukan gugatan ke Kemenkumhan tentang keabsahan Munas yang tidak demokratis," ujar Indra Bambang Utoyo melalui pesan tertulis, Kamis (28/11/2019).
Indra mengungkapkan berdasarkan draft yang disusun SC Munas Golkar 2019, pengajuan seorang Caketum harus disertai dukungan melalui surat pernyataan tertulis yang ditanda tangani Ketua dan Sekretaris DPD diatas meterai. Ini, papar Indra, untuk mencapai syarat 30 persen dukungan.
"Hal ini bertentangan dengan pasal 50 ART Partai Golkar!," tegas Indra Bambang Utoyo.
DPP Partai Golkar, Rabu malam (27/11/2019) memang menyelenggarakan rapat pleno di kantor DPP Partai Golkar di Slipi, Jakarta. Pada rapat secara tertutup itu dibahas persiapan pelaksanaan Munas yang akan berlangsung 3-6 Desember 2019 di Ritz Carlton Kuningan, Jakarta.
Sejauh ini belum didapat konfirmasi dari Panitia Munas Golkar mengenai draft SC Munas seperti diungkapkan oleh Indra Bambang Utoyo. Hanya saja sejak beberapa waktu lalu KUBU Airlangga Hartarto yang menguasai kepanitiaan Munas menginginkan pemilihan Ketua Umum berlangsung aklamasi.[tsc]