DEMOKRASI.CO.ID - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Gerindra Sodik Mudjahid menilai pembentukan Portal Aduan Khusus Aparatur Sipil Negara (ASN) Radikal yang dibentuk pemerintah mirip seperti zaman Orde Baru. Portal itu wujud
Sodik menyebut pembentukan portal itu bentuk represi penguasa di tengah proses demokratisasi yang berjalan di Indonesia.
"Saya jadi teringat pegawai negeri zaman orde baru. Nanti jangan jangan, pemilu pun dilaksanakan di kantornya," kata Sodik di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/11).
Sodik meminta semua pihak mewaspadai proses kemunduran demokrasi di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Ia pun berharap agar semua pihak yang pro terhadap demokrasi untuk bersikap agar portal itu tak menjadi pembatas bagi PNS untuk menyatakan ekspresinya.
Dia setuju pentingnya ASN yang profesional. Namun, dengan pemantauan media sosial, ASN akan merasa sangat dibatasi gerak-geriknya. Dia khawatir pemantauan itu lah yang justru mengganggu profesionalisme ASN.
Sodik menyarankan agar pemerintah memperkuat intelijen ketimbang membentuk portal aduan untuk menyelidiki ASN yang terindikasi radikal.
"Cukup dengan penguatan intelijen, cukup dengan penguatan aparat keamanan tapi intelijennya jangan seperti yang sekarang sekarang," kata dia. [cnn]