DEMOKRASI.CO.ID - Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FAPPB) menolak keras rencana penunjukan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai pemimpin di salah satu perusahaan BUMN.
Rencana penunjukan Ahok menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Ada yang setuju, namun banyak pula yang menolak. Bagi yang menolak, karena status Ahok sebagai mantan narapidana kasus penistaan agama. Selain itu, dia juga berpeluang dijerat dalam berbagai dugaan korupsi.
Menanggapi hal tersebut, mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, seharusnya Menteri BUMN Erick Thohir membela Ahok lantaran sudah membuat gaduh.
"Jadi kalau orang itu (Ahok) sudah bersih dan sama di depan hukum, harusnya yang mengangkatnya (Erick Thohir) harus berani membela," ucap Fahri di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (19/11).
Di DPR, Fahri yang saat ini menjabat Wakil Ketua Umum Partai Gelora menjadi pembicara salah satu forum diskusi.
Kembali soal Ahok. Fahri mengaku iba terhadap Ahok yang dikecam oleh sejumlah kalangan namun tidak ada satupun yang membela, bahkan orang yang mengangkatnya yakni Erick seakan diam terhadap masalah tersebut.
"Kasihan juga dia jadi kayak apa namanya terombang-ambing begitu kan. Karena tadi itu yang mau mengangkat enggak membuat pembelaan," sebutnya.
Menurut Fahri, orang yang sudah menjalani hukuman atas perbuatannya harus diberikan kesempatan dan tidak boleh dilarang oleh siapapun. Meskipun orang tersebut mengundang kontroversial dengan masuk di jajaran pemerintahan.
"Padahal kalau orang itu bersih dan enggak ada masalah hukum enggak ada halangan kita untuk melarang-larang orang di republik ini, semua orang memiliki hak yang sama di depan hukum, dan pemerintahan enggak ada diskiriminasi, kita menentang diskriminasi," tegasnya.
"Orang kalau sudah menjalankan hukumannya, ya sudah. Kok orang mau dihukum lagi. Ini konsisten dengan saya menentang KPK karena mengontrol lapas, sama. Keadilan itu mulai dari niat dan pikiran kita. Gitu caranya," tandas Fahri menambahkan. [rml]