DEMOKRASI.CO.ID - Pelaporan Ade Armando ke Polda Metro Jaya terkait meme Joker di foto Anies Baswedan terus menuai tanggapan. Belakangan Fahira Idris selaku pelapor menyebutkan jika Ade sudah terbiasa menghina orang lain.
Fahira mengatakan, hinaan Ade kepada orang lain seharusnya menimbukkan rasa takut. Namun karena sudah terbiasa, Fahira menuturkan ledekan atau hinaan yang dilakukan Ade tidak menimbulkan rasa takut.
"Kalau orang kan mau menghina orang lain ada rasa takut, kalau Ade sepertinya dia menurut saya terbilang terbiasa. Entah itu ngeledek, menghina atau gimana. Kasusnya juga sudah masuk ke polisi beberapa kali," jelas Fahira ketika dihubungi Akurat.co Sabtu (23/11/2019).
Kini kasus yang dilaporkan Anggota DPD RI itu telah memeriksa dua orang saksi dari pihak pelapor.
"Saya sempet dipanggil untuk klarifikasi, saksi saya sudah diperiksa dua orang. Hari ini Ade Armando dipanggil untuk klarifikasi juga ya, saya baca beritanya. Kalau saya sifatnya menunggu panggilan lagi," urai Fahira.
Fahira pun menceritakan awal mula ia mengetahui adanya postingan Ade Armando yang memuat foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dicoret ala Joker.
"Hari itu 1 November lagi kerja, jam 11 di telepon dan di sms warga. Bu Fahira coba dong liat Facebook nya Ade Armando ada sesuatu yang patut dilaporkan ke polisi," ujarnya.
Ia melanjutkan "begitu saya lihat, foto resminya Gubernur, foto di halaman resminya Pemprov terus di coret-coret ala Joker. Sedangkan saya sangat memahami UU ITE, pasal 32 ayat 1. Siapapun tidak boleh merusak wajah seseorang.
Artinya unsur pasalnya masuk. Makanya saya langsung laporkan ke Polda Metro Jaya. Dia (Ade) sih bilangnya ini bagian dari kritik," bebernya. [akc]