logo
×

Minggu, 24 November 2019

Fadli Zon Nilai Wacana Jabatan Presiden Tiga Periode Merusak Demokrasi

Fadli Zon Nilai Wacana Jabatan Presiden Tiga Periode Merusak Demokrasi

DEMOKRASI.CO.ID - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai wacana penambahan jabatan Presiden menjadi tiga periode bakal menimbulkan kegaduhan baru di tengah masyarakat. Padahal, kondisi politik saat ini sudah mulai tenang.

Menurut mantan Wakil Ketua DPR RI ini, wacana jabatan presiden tiga periode tersebut sejatinya akan membahayakan sistem demokrasi dan memicu kegaduhan yang tidak perlu.

"Saya kira itu wacana yang sangat berbAhaya bagi demokrasi ita harus dihentikan karena itu akan memicu kontroversi dan menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu,"atanya di Jakarta Pusat, Sabtu (23/11/2019).

Fadli Zon menyarankan agar sebaiknya pemerintah fokus pada program-program dan menjalankan amanat konstitusi. Sebab, jabatan presiden dua priode merupakan konvensi yang sudah menjadi amanat konstitusi dan wajib dipatuhi oleh presiden.

"Cukup dua periode. Saya kira ini sudah menjadi konvensi menjadi amanat konstitusi jangan sampai ada orang yang mencoba-coba lagi menjadi tiga periode makin kacau nanti negara ini," katanya.

Disisi lain, wacana jabatan presiden tiga periode itu benar-benar di laksanakan maka dampaknya akan terjadi pada peraturan perundang-undangan lainnya. Jika jabatan presiden bisa diperpanjang masyarakat akan meminta aturan-aturan lainya juga diubah.

"Nanti kalau ini diubah akan membuka kotak pandora, akan banyak lagi yang minta diubah misalnya dasar negara dan lain sebagainya. Jadi itu membuka semua pertanyaan-pertanyaan masyarakat. Lebih bagus yang sudah menjadi konvensi ya sudahlah ikuti jangan menimbulkan kegaduhan baru di saat Indonesia masih seperti sekarang ini," tutupnya. [akc]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: