DEMOKRASI.CO.ID - Petugas KPPS yang meninggal saat melaksanakan tugasnya di wilayah Jawa Barat memang telah dapat santunan. Baik dari KPU maupun Pemprov Jabar. Namun satu pejuang demokrasi yang meninggal dunia di Kota Sukabumi ternyata tak memeroleh santunan karena alasan administratif.
Komisioner KPU Kota Sukabumi Ratna Istianah mengatakan, pejuang demokrasi yang tidak mendapatkan santunan tersebut atas nama Makmun. Pria yang meninggal di usia 70 tahun itu merupakan warga Kelurahan Sudajayahilir, Kecamatan Baros.
"Pak Makmun ini meninggal pada 25 Mei. Sementara yang mendapatkan santunan itu yang meninggal sampai 9 Mei. Itu mengacu pada SK KPPS masa jabatan KPSS sampai 9 Mei," ujarnya kepada Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (12/11)
Sementara itu, tiga orang yang meninggal lainnya sudah menerima santunan. Baik dari KPU RI maupun Pemprov Jabar.
"Dari KPU RI masing-masing ahli waris memeroleh santunan sebesar Rp 36 juta dan Pemprov Jabar Rp 50 juta," sambungnya.
Menurut Ratna, uang santunan itu tidak diterima ahli waris sekaligus karena penyerahannya dilakukan secara bertahap sejak Oktober lalu.
Bagi KPU, pejuang demokrasi yang meninggal tersebut merupakan pahlawan. Jasa-jasa mereka harus diingat dalam suksesi perhelatan Pemilu 2019.
"Makanya sebagai bentuk penghormatan, kita juga ziarah ke makam para pejuang demokrasi ini," pungkasnya. (Rmol)