DEMOKRASI.CO.ID - Menteri Kesehatan RI dr Terawan Agus Putranto berencana akan mengirim dokter-dokter spesialis ke daerah. Hal itu dilakukan untuk pemerataan layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat baik di kota maupun di desa.
Pernyataan tersebut terlontar dari dr Terawan saat rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI, di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR RI, Senayan, Selasa (5/11).
“Ya jadi yang wajib ke daerah kan oleh keputusan MA kan masalah wajib dianggap kerja paksa kan sehingga dicabut tapi kan rohnya itu kita tetap harus melayani ya harus dibuat program lain yang isinya tidak memaksa namun bisa mendorong dokter-dokter spesialis itu mau bekerja di daerah,” ungkap Terawan usai rapat dengar pendapat.
Program yang akan dilakukan Kemenkes untuk mendorong dokter-dokter spesialis dapat melakukan tugas ke daerah, belum bisa dijabarkan detail oleh Terawan.
“Ya pendayagunaan dokter spesialis itu nanti ada hal-hal yang membuat beliau akan tertarik isinya detil nanti bisa dibaca di program pendayagunaan dokter,” paparnya.
Untuk saat ini, kata Terawan, di daerah membutuhkan dokter spesialis. Hal itu untuk menekan jumlah kematian antara ibu dan bayi.
Ya sebenarnya empat dasar ya, kayak Obgyn segala sebetulnya sangat dibutuhkan untuk menurunkan angka kemarian ibu dan juga untuk spesialis anak untuk menurunkan angka kemarian anak bayi dan anak,” tandasnya.(rmol)