DEMOKRASI.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menduga persoalan anggaran untuk Pilkada Simalungun 2020 masih berkaitan dengan proses pemilihan gubernur (Pilgub) Sumatera Utara 2018 lalu.
Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi menguraikan bahwa titik masalah dalam pilkada di Simalungun bukan pada persoalan ketersedian anggaran.
"Tetapi lebih pada relasi antara kepala daerah bersangkutan dengan KPU-nya itu ada nuansa lain. Seperti itu," ujar Pramono di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (5/11).
Pramono mengatakan, persoalan anggaran Pilkada Simalungun adalah karena masih dipimpin oleh bupati yang pada Pilgub Sumut yang lalu maju mencalonkan diri sebagai gubernur.
"Tetapi keterpenuhan syaratnya waktu itu oleh KPU dinyatakan tidak memenuhi syarat," kata Pramono.
Sehingga, kata dia, pencalonan dirinya di Pilgub Sumut tidak ditetapkan sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara.
"Jadi imbas dari Pilgub Sumatera Utara 2018 itu masih ada kaitannya dengan ketenggangan pemerintahan untuk membicarakan soal anggaran ini," pungkasnya.(rmol)