DEMOKRASI.CO.ID - Tren pamer saldo ATM oleh para youtuber menarik perhatian Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. DJP mulai menyasar para pemilik rekening jumbo itu.
Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP, Iriawan mengungkapkan, pihaknya berencana menelusuri rekening dengan saldo di atas Rp 1 miliar.
"Kita akan analisis datanya dulu. Apakah saldo tabungan itu penghasilan di tahun yang sama semuanya atau tidak, dan apakah sudah dilaporkan di SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) atau belum," terang Iriawan, Rabu (27/11).
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebutkan total rekening bank umum per September 2019 berjumlah 295,02 juta. Total simpanan perbankan mencapai Rp 5.984,42 triliun.
Berdasarkan nominal per rekening, ternyata sebagian besar (47,52%) bernilai lebih dari Rp 5 miliar. Jumlah rekening di atas Rp 5 miliar memang hanya 100.353 (0,01%), tetapi para pemiliknya sangat 'berkuasa'.
Kalau DJP mau 'mengintip' rekening dengan saldo minimal Rp 1 miliar, maka setidaknya ada 565.360 rekening. (Rmol)