DEMOKRASI.CO.ID - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono membenarkan penangkapan empat oknum anggota polisi dalam kasus penculikan atas warga negawa asing (WNA) asal Inggris, Matthew Simon Craib.
“Ya benar, pelaku sudah diamankan,” kata Argo, Minggu (4/11/2019).
Saat ini, para pelaku yang sudah diamankan, tengah menjalani pemeriksaan. Pun demikian dengan empat oknum polisi dimaksud.
BACA: Polisi Pacaran Ajak Rekan Sesama Polisi Culik WNA Inggris Minta Tebusan 1 Juta Dolar, Ini Identitasnya
Akan tetapi, Argo masih belum mau memberikan penjelasan rinci terkait kasus tersebut.
“Yang bersangkutan (empat oknum polisi) menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik dan propam,” lanjutnya.
Sebelumnya, Kadiv Propram Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo membenarkan kabar tersebut.
Ia menyatakan, untuk kasus pidananya, kasus tersebut ditangani Resmob Polda Metro Jaya.
“Untuk pelanggaran disiplin dan kode etik ditangani Propam Metro Jaya setelah proses penanganan pidana selesai,” kata Sigit ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (3/11/2019).
Listyo Sigit menambahkan, dalam penanganan kasus ini, Divpropam Mabes Polri juga terlibat.
“Pidana dulu, baru internal,” tambah Sigit.
Saat ini, para pelaku sudah diamankan dan ditahan serta menjalani pemeriksaan.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 328 KUHP dan/atau Pasal 333 KUHP dan/atau Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana penculikan dan/atau merampas kemerdekaan seseorang dan atau pemerasan.
Aksi penculikan tersebut bermula dari laporan polisi yang dibuat istri Matthew, Vitri Lugvianty ke Polda Metro Jaya atas dugaan penculikan, penyekapan dan pemerasan.
Kasus tersebut bermula saat suaminya pamit hendak bertemu dengan seseorang untuk urusan suatu pekerjaan pada Selasa (29/9/2019).
Matthew sendiri sempat menyatakan sudah dalam perjalanan pulang sekitar pukul 02.00, Rabu (30/9) dini hari. Akan tetapi, suaminya itu tak kunjung pulang.
Para pelaku sendiri meminta uang tebusan sebesar satu juta dollar AS.
Selang sehari kemudian, ia lantas melaporkan dugaan penculikan dan penyekapan suaminya ke Polda Metro Jaya dengan LP No: LP/7002/X/2019/PMJ/Ditreskrimum tertanggal 31 Oktober 2019.
Berdasarkan informasi, oknum anggota polisi yang ikut terlibat dalam penculikan, penyekapan dan pemerasan itu berjumlah empat orang.
Yakni Bripda JBB anggota Cyber Bareskrim Polri dan pacarnya, Bripda NPU angota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur.
Juga dua rekan Bripda NPU di satuan yang sama, yakni Briptu HB dan Bripda SBS.
Selain empat oknum anggota polisi tersebut, juga diamankan G yang tidak lain rekan kerja Matthew, dan pacarnya berinisial NA sebagai pelaku utama. [ps]