DEMOKRASI.CO.ID - Direktur Utama PT Krakatau Steel (KS) Tbk Silmy Karim mengakui soal penutupan tiga pabrik baja di Indonesia. Ia bilang itu fakta yang benar-benar terjadi karena serbuan baja impor terutama dari China.
"Memang itu fakta banyak yang tutup, baik itu swasta kita juga mengalami tekanan makanya restrukturisasi," kata Silmy di kantor Kementerian BUMN, Kamis (21/11)
Bagi yang masih beruntung, pabrik baja harus beroperasi megap-megap dengan pemanfaatan kapasitas produksi (utilisasi) sangat minim dalam rentang 30%-60%, sulit bagi industri dapat untung. Di sektor industri baja lapis seng (Bj.LS) dan baja aluminium Seng (Bj.LAS) utilisasi atau kapasitas produksi yang terpakai hanya berkisar 35-38%.
Silmy beberapa kali dalam kesempatan mengungkapkan ada faktor-faktor yang membuat baja impor deras masuk ke Indonesia, sehingga membuat beberapa pabrik baja di Indonesia kolaps.
Pertama, Permendag No 110 tahun 2018 tentang ketentuan impor besi baja dan baja panduan dan produk turunannya, yang sebelumnya diatur pada Permendag No 22 tahun 2018, yang menyebabkan penghapusan pertimbangan teknis sebelum impor baja. Hal ini menyebabkan impor baja semakin mudah dan tidak ada sistem kontrol izin impor.
Kedua, praktik menghindari terutama dalam impor baja, antara lain praktik pengalihan pos tarif impor (HS Code) baja karbon menjadi paduan. Selain itu, baja karbon untuk konstruksi dialihkan menjadi baja paduan dengan harga yang lebih murah dari baja karbon.
Harga baja paduan impor dari China sangat murah karena mendapatkan keunggulan tax rebate atau insentif bagi para eksportir sebesar 9%-13%. Negara pemasok baja impor khususnya China terhindari dari bea masuk anti dumping 20% karena ada perdagangan bebas ASEAN-China atau ACFTA.
Ketiga, kebijakan Trump yang memicu perang dagang membuat produk-produk baja impor China yang biasa masuk Amerika Serikat (AS) tak bisa masuk lagi, sehingga ada pengalihan pasar ke Asia Tenggara.
Keempat, hadirnya perdagangan bebas, membuat bea masuk umum atau most favoured Nation (MFN) untuk produk baja telah diturunkan dan sampai 0%.
Untuk itu, Silmy mendesak perlu ada langkah-langkah strategis dari pemerintah khususnya melakukan perombakan regulasi. Sedangkan bagi industri baja seperti Krakatau Steel melakukan restrukturisasi keuangan hingga organisasi, agar bisa tetap bertahan dari serbuan baja impor yang belum bisa ditangani.
"Jadi selain restrukturisasi utang, restrukturisasi bisnis, restrukturisasi organisasi sekarang tambah restrukturisasi regulasi," kata Silmy.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat industri manufaktur pada kuartal III-2019 tumbuh melambat, dan paling parah adalah industri baja. Industri barang logam bukan mesin dan peralatannya mengalami penurunan paling dalam, yakni 22,95% secara tahunan (yoy).
Dari data BPS lain, pada Januari-Maret 2019 saja, impor baja meningkat 14,65% sebanyak 2,7 juta ton dibanding periode yang sama pada tahun lalu sebanyak 2,4 juta ton. [cnb]