logo
×

Senin, 18 November 2019

15 Saksi yang Diperiksa KPK Dicecar Alasan Memberi Uang ke Dzulmi Eldin

15 Saksi yang Diperiksa KPK Dicecar Alasan Memberi Uang ke Dzulmi Eldin

DEMOKRASI.CO.ID - Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah menjelaskan semua saksi yang diagendakan pemeriksaan hari ini, Senin (18/11/2019) hadir memenuhi panggilan penyidik, dalam kasus dugaan suap Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin.

Febri menyebutkan belasan pejabat Pemko Medan itu dimintai keterangan terkait alasan memberikan sejumlah uang ke Eldin. “Pada 14 orang saksi tersebut didalami terkait dengan setoran yang diduga diberikan pada Wali Kota Medan, baik terkait jumlah ataupun sumber uang dan alasan pemberian. Apakah atas permintaan atau tidak,” ujarnya.

Febri menjelaskan untuk saksi lainnya yang diperiksa terpisah, Yamitema Laoly yang tak lain putra Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly diklarifikasi terkait dengan proyek di Dinas PUPR Kota Medan yang pernah dikerjakan oleh perusahaannya.

Dikatakannya, besok, Selasa (18/11/2019), bakal ada pemeriksaan sejumlah saksi lainnya di Kantor Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara. “Kami imbau agar para saksi yang telah diagendakan agar dapat hadir dan memberikan keterangan dengan jujur. Sikap koperatif akan dihargai secara hukum,” tegas Febri.

Sebelumnya, Febri menjelaskan pemeriksaan hari ini merupakan lanjutan kasus dugaan Suap Terkait dengan Proyek dan Jabatan pada Pemerintah Kota Medan Tahun 2019.

Sebanyak 14 pejabat Kota Medan diperiksa di Kantor Perwakilan BPKP Sumut. Sementara satu saksi lainnya, Yamitema Laoly diperiksa di Jakarta.

Febri mengatakan semuanya diperiksa untuk tersangkan Isa Anshari (Kadis PU Medan) yang ditangkap bersama Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK beberapa waktu lalu.

“Hari ini KPK mengagendakan pemeriksaan 14 saksi untuk tersangka IAN dalam TPK Suap Terkait dengan Proyek dan Jabatan pada Pemerintah Kota Medan Tahun 2019. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara,” jelasnya dalam keterangan resminya, Senin (18/11/2019).

Febri menyebutkan ke-14 nama pejabat yang diperiksa adalah sebagai saksi adalah Muhammad Husni (Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan), Renward Parapat (Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Medan), Zulkarnain (Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan), Agus Suriyono, Suryadi Panjaitan (Direktur RSUD Dr. Pringadi Kota Medan), Hasan Basri (Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan), Bob Harmansyah Lubis (Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Medan), Emilia Lubis (Kadis Ketahanan Pangan Kota Medan), Ikhsar Risyad Marbun (Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan), Benny Iskandar (Kadis Perumahan Kawasan Permukiman Dan Penataan Ruang Kota Medan), Suherman (Kadis Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah Kota Medan), Izwar (Kadis Perhubungan Kota Medan), Edwin Effendi (Kadis Kesehatan Kota Medan) dan Rusdi Simoraya (Direktur PD Pasar Kota Medan).

“Sedangkan di kantor KPK di Jakarta, KPK melakukan pemeriksaan terhadap saksi Yamitema Laoly, dari pihak swasta. Pemeriksaan ini sebagai penjadwalan ulang dari agenda sebelumnya yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka ISA, dan telah datang sekitar pukul 10.00 WIB pagi ini,” jelasnya. (nin/pojoksumut)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: