DEMOKRASI.CO.ID - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menganggap demokrasi di Indonesia terancam karena ulah para pendengung atau buzzer. Menurut YLBHI, tindakan paling berbahaya yang dilakukan Buzzer adalah menutupi fakta.
"Kalau kita mau mempertahankan iklim demokrasi, maka fakta harus diterima, bukan dimentahkan oleh buzzer bayaran," kata Ketua YLBHI Asfinawati di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu, 5 Oktober 2019.
Asfinawati mengatakan penelitian Universitas Oxford membuktikan bahwa buzzer bayaran benar ada. Menurut studi itu, Indonesia termasuk dalam negara yang menggunakan media sosial untuk propaganda politik, disinformasi, dan upaya melemahkan pers.
Secara umum, pasukan siber Indonesia menggunakan akun bot dan yang dikelola manusia, dengan tujuan menyebarkan propaganda pro pemerintah atau partai politik, menyerang kampanye, mengalihkan isu penting, memecah belah dan polarisasi, dan menekan oposisi.
"Buzzer yaitu orang yang dibayar untuk mengungkapkan hal tertentu dan pemerintah mengakui mereka punya buzzer," kata Asfin.
Ia mengatakan dalam iklim yang demokratis, pemerintah harusnya tidak perlu khawatir dengan kebenaran yang ada. Ketika orang yang mengkritik dikriminalisasi dan ada buzzer yang bertugas menutupi kenyataan tersebut, menurut Asfin hal itu pertanda demokrasi di Indonesia sedang menurun. "Kalau diteruskan lama-lama kita tidak punya demokrasi lagi," kata dia. [tem]