DEMOKRASI.CO.ID - Pemerintah Indonesia menaikkan tarif angkutan penyeberangan antarprovinsi sebesar 28 persen.
Menurut Direktur Eksekutif Government and Political Studies (GPS), Gde Siriana, kenaikan tersebut cukup tinggi. Dia mempertanyakan pemerintah sudah memikirkan imbas kenaikan tersebut.
"Kenaikan tarif ini cukup tinggi. Apakah sudah dipikirkan pemerintah dampaknya pada tarif perusahaan ekspedisi atau pengiriman barang dan akhirnya pada harga barang-barang," tulis Gde lewat keterangan tertulisnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (9/10).
Berdasarkan data, lanjut Gde, indeks kinerja logistik Bank Dunia tahun 2007 Indonesia lebih mahal dari beberapa negara.
"Saya baca indeks kinerja logistik LPI Bank Dunia tahun 2007 RI lebih mahal dari China, Malaysia, Thailand dan Vietnam," imbuhnya.
"RI hanya lebih murah dari Laos," lanjutnya.
Gde menambahkan, biaya logistik yang tinggi membuat para investor atau perusahan asing di China merelokasi pabrik ke Vietnam dibanding ke Indonesia.
Jadi, kata Gde, kebijakan menaikkan tarif penyeberangan ini sedikit banyak menambah cost biaya logistik.
"Kebijakan yang inkonsisten dengan harapan pemerintahan Jokowi mendatang, para investor bangun pabrik di Indonesia," pungkasnya. [rm]