logo
×

Selasa, 22 Oktober 2019

Sejumlah Calon Menteri Jokowi Ternyata Pernah Berurusan dengan KPK, Ini Daftarnya

Sejumlah Calon Menteri Jokowi Ternyata Pernah Berurusan dengan KPK, Ini Daftarnya

DEMOKRASI.CO.ID - Sampai dengan Selasa (22/10/2019) petang, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memanggil total 23 orang sebagai calon menteri.

Namun, sejumlah nama yang bakal duduk di Kabinet Kerja Jilid II itu ternyata pernah berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Setidaknya, pernah dipanggil menjadi saksi dalam perkara rasuah.

“Beberapa orang (calon menteri) memang pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam sejumlah perkara terpisah. Saya kira itu juga sudah terbuka informasinya,” beber Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (22/10).

Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu bahkan menyebut sejumlah kasus rasuah dimaksud masih berjalan sampai saat ini.

“Seperti suap terhadap Ketua MK, gratifikasi Sekjen ESDM sebagai pengembangan OTT terhadap Kepala SKK Migas, suap dan gratifikasi Bupati Nganjuk dan juga kasus korupsi Haji yang melibatkan Menteri Agama sebelumnya,” ungkapnya.

Namun, lembaga antirasuah itu enggan menanggapi nama-nama yang disinyalir bakal menjadi menteri di kabinet Jokowi nanti.

“Mungkin sebaiknya KPK tidak menanggapi terlebih dahulu,” katanya.

Lagi-lagi, Febri mengakui bahwa sejumlah nama calon menteri itu disebut dalam persidangan.

“Ada beberapa nama yang kami tahu terkait dengan beberapa kasus korupsi yang pernah ditangani KPK. Bahkan ada yang pernah masuk di komunikasi tersangka yang diperdengarkan di persidangan,” jelasnya.

Akan tetapi, Febri menegaskan bahwa nama-nama dimaksud bukan tersangka dalam kasus korupsi.

“Mereka baru diperiksa sebagai saksi, sejauh ini,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sejumlah nama-nama tersebut di antaranya adalah politisi Partai Golkar Zainudin Amali, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Abdul Halim Iskandar yang juga kakak Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan politikus PKB Ida Fauziah.

Zainudin Amali pernah disebut-sebut dalam kasus suap sengketa pilkada yang melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

Zainudin dan Akil disebut pernah melakukan komunikasi pada 1-2 Oktober 2013 melalui BlackBerry Messeger (BBM) untuk membicarakan sengketa Pilkada Jawa Timur.

Zainudin Amali juga pernah diperiksa dalam penanganan perkara suap Kementerian ESDM yang melibatkan Menteri ESDM Jero Wacik.

Legislator asal Jawa Timur tersebut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sekjen ESDM Waryono Karno.

KPK juga sempat melakukan penggeledahan di kediaman dan kantor Zainudin yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII (energi, riset dan teknologi, dan lingkungan hidup).

Kendati demikian, Zainudin menegaskan bahwa ia tidak pernah menerima aliran dana dari Sekjen ESDM.

Sedangkan Abdul Halim Iskandar sempat diperiksa KPK pada 31 Juli 2018.

Saat itu Abdul Halim ditelisik soal hubungannya dengan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman yang merupakan tersangka suap, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sementara Ida Fauziah pernah menjadi saksi kasus dugaan korupsi pelaksanaan Haji 2012 sampai 2013.

Ida yang saat itu merupakan Ketua Komisi VIII DPR dipanggil sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Agama Suryadharma Ali. [ps]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: