DEMOKRASI.CO.ID - Putri bungsu Raja Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan Hamengkubawana X, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Bendara, mengimbau masyarakat Yogyakarta untuk tidak datang ke acara Muslim United.
Imbauan itu ia sampaikan melalui akun resmi Instagram-nya, @gkrbendara, menyertai foto surat bertanda tangan Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Condrokirono, terkait penolakan izin penggunaan Masjid Gedhe Kauman untuk Muslim United.
GKR Bendara menegaskan, pihak Keraton Yogyakarta tetap tak memberikan izin untuk Muslim United meskipun panitia masih bersikeras untuk memakai masjid itu.
"Surat berlaku dan sah. Selaku pemilik Masjid Gedhe, Kagungan Dalem tidak mengizinkan Masjid digunakan untuk acara ini," tulisnya.
Ia pun mempertanyakan tata krama panitia acara Muslim United karena tak taat peraturan.
Apalagi, kedudukan panitia dan pengurus masjid berada di bawah pemilik masjid.
"Pemilik statusnya lebih tinggi dari pada panitia ataupun Takmir. Kalau yang punya rumah enggak kasih izin untuk dipakai, tapi tetap ngotot memakai artinya mereka masyarakat yang taat peraturan dan tata krama tidak yah?" ungkap @gkrbendara.
Untuk itu, GKR Bendara mengimbau masyarakat Jogja untuk tidak ikut menghadiri acara Muslim United.
Dirinya menduga, ada unsur provokasi dalam acara yang rencananya dilaksanakan selama tiga hari itu.
"Imbauan, untuk masyarakat supaya tidak datang ke sekitaran alun-alun di tanggal 11-13 Oktober 2019 karena kelihatannya ada unsur kesengajaan dan provokasi #jogjacintadamai #jogjatoleran #caritempatlainaja," tutupnya.
Forum Ukhuwah Islamiyah sebelumnya meminta izin menggunakan Kagungan Dalem Masjid Gedhe Keraton, Ndalem Pengulon, dan Alun-alun Utara sisi barat pada 11-13 Oktober 2019 untuk acara Muslim United.
Sejumlah ulama dan aktor ternama akan hadir dalam acara tersebut, di antaranya Ustaz Abdul Somad, Ustaz Hanan Attaki, Ustaz Derry Sulaiman, Ustaz Felix Siauw, hingga Arie Untung.
Namun, izin ditolak Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Condrokirono melalui surat yang ditandatangani pada 28 September.
Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan HB X juga mengatakan, "Pengulon kan fungsinya bukan untuk seperti itu. (Jadi tidak diizinkan), ya karena fungsinya bukan untuk itu."
"Saya hanya menjaga keamanan Jogja saja," imbuhnya.
Selain itu, Penghageng Tepas Tandha Yekti Keraton GKR Hayu, di Twitter, menambahkan, "Tidak ada "katanya boleh", atau "sudah rembugan dengan Kraton". Kagungan Dalem Masjid Gedhe adalah kagungan (kepunyaan -red) Keraton, bukan kagungan panitia."
Meski begitu, hingga Rabu (9/10/2019) malam, akun Instagram @muslimunited.official masih mempromosikan acaranya dengan tetap mencantumkan Masjid Gedhe Kauman Yogyakarta sebagai lokasi acara. [sur]