DEMOKRASI.CO.ID - Aparat Kepolisian dari Polda Jawa Timur berhasil menangkap Sony Dewangga, buronan (DPO) muncikari kasus prostitusi online yang melibatkan Finalis Putri Pariwisata PA.
Sony ditangkap di Jakarta dan saat ini telah di bawa ke Polda Jatim untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.
"Benar, sudah ditangkap di Jakarta," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan seperto dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (30/10).
Dengan penangkapan Sony Dewangga tersebut, Irjen Luki memerintahkan kepada anggotanya agar terus mengembangkan kasus tersebut. Termasuk kemungkinan adanya unsur pelanggaran undang-undang ITE terkait kesengajaan mentransmisikan konten pornografi.
"Kami perintahkan lagi untuk membongkar dari pada digital forensiknya," lanjut Luki
Bukan itu saja, fakta baru juga kembali terkuak seiring pengungkapan kasus ini.
Dijelaskan Kapolda, bisnis esek-esek itu diduga dijalankan oleh jaringan prostitusi lama. Yakni, yang pernah menyeret artis cantik sekaligus pesinetron, Vanessa Angel (VA). (Rmol)