DEMOKRASI.CO.ID - World Economic Forum (WEF) mengeluarkan daftar peringkat negara paling kompetitif di dunia. Dalam laporan tersebut, Singapura terpilih sebagai negara terkompetitif dalam The Global Competitiveness Report 2019 lembaga itu.
Singapura unggul di 103 indikator utama. Mulai dari inflasi, keterampilan digital, dan tarif perdagangan pada 141 negara. Usia harapan hidup, Singapura pun berada di peringkat nomor satu, dengan anak-anak yang baru lahir diperkirakan akan hidup sampai usia 74 tahun.
Singapura juga berhasil menyingkirkan AS yang sebelumnya mendapat peringkat teratas di 2018. Perang dagang dengan China, menjadi salah satu alasan mengapa posisi AS turun.
Yang mengejutkan, meski dilanda demonstrasi terus menerus, Hong Kong masih dinilai kompetitif sebagai pusat bisnis. Bahkan wilayah ini masuk ke dalam tiga besar dan menjadi satu-satunya kota dengan daya saing terbaik.
Berikut ini adalah peringkat 10 negara paling kompetitif di dunia :
1. Singapura
2. Amerika Serikat
3. Hong Kong
4. Belanda
5. Swiss
6. Jepang
7. Jerman
8. Swedia
9. Britania Raya
10. Denmark
Dalam keterangannya, WEF juga menegaskan bahwa perang dagang dan geopolitik akan memicu ketidakpastian dan menekan pertumbuhan sebagian besar ekonomi dunia. "Namun, beberapa pemain yang lebih baik tahun ini tampaknya mendapat manfaat dari perseteruan perdagangan melalui pengalihan perdagangan," tulis WEF.
Peringkat Indonesia Anjlok
Indonesia berada di peringkat ke-50. Turun 5 peringkat ketimbang 2018 lalu. Skor Indonesia berada di 64.6.
Indonesia berada di peringkat ke-4 di antara negara ASEAN lainnya. Singapura (peringkat 1), Malaysia (peringkat 27), dan Thailand (peringkat 40).
Kekuatan Indonesia adalah dari sisi market size dan stabilitas makro ekonomi dengan nilai masing-masing 82,4 dan 90.
Budaya bisnis Indonesia cukup dinamis, dan sistem keuangan juga stabil. WEF menilai, tingkat adopsi teknologi Indonesia juga tinggi, sayangnya kualitas akses tetap relatif rendah. Serta, yang menjadi catatan adalah kapasitas inovasinya masih terbatas walaupun ada peningkatan.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengakui bahwa merosotnya peringkat Indonesia itu karena regulasi soal perizinan investasi di Indonesia terlalu rumit.
"Itu lebih karena regulasi yang terlalu rumit dan institusi yang disusun pemerintah, terutama yang masih belum terlalu ramah investasi," ujar Bambang saat ditemui di Hotel Fairmont, Rabu (9/10/2019).
Hal itu jelas, mengakibatkan daya tarik investor untuk berinvestasi di Indonesia berkurang, karena sulitnya regulasi yang diterapkan di dalam negeri.
Maka, menurut Bambang, tak heran bahwa peringkat Indonesia dalam soal berdaya saing turun.
"[Regulasi yang rumit] membuat daya tarik orang untuk berinvestasi berkurang, akibat dari kerumitan. Ditambah saingan kita juga semakin agresif menawarkan kemudahan," kata dia melanjutkan. [cnbc]