DEMOKRASI.CO.ID - Badan Intelijen Negara (BIN) telah mendeteksi pergerakan Syahril Alamsyah alias Abu Rara dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) sebelum melakukan penyerangan terhadap Menko Polhukam Wiranto.
Meski sudah terdeteksi, namun tidak semata-mata bisa langsung dilakukan penangkapan atau preventif strike.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyampaikan, kelompok teroris bergerak dalam enam tahapan.
Pertama, yakni berjaga-jaga atau melakukan perencanaan. Di tahap ini, mereka biasa menjalin komunikasi melalui media sosial maupun secara langsung.
Kedua, tahap rekrutmen dari tokoh kelompok tersebut kepada orang-orang memiliki simpati kepada pergerakan ISIS.
Ketiga, tokoh tersebut menggelar taklim umum kepada rekrutannya, hal ini guna mendoktrinisasi paham radikalisme dan mengajarkan "jihad".
Keempat, melakukan taklim khusus. Tokoh tersebut menilai bagaimana kesiapan dari orang-orang yang berhasil direkrut.
Kelima, mereka menggelar tahap idad atau semacam pelatihan perang, maupun merancang bom dan sejenisnya.
Kenam, kelompok teroris ini baru melakukan amaliyah dengan menyerang target tertentu, seperti bangunan, orang maupun kelompok.
Dedi menjelaskan, untuk Abu Rara sejauh ini baru sampai pada tahap keempat, yakni mengikuti taklim khusus. Oleh karena itu, aparat belum bisa melakukan preventif strike atau penangkapan, karena tidak ada bukti awal yang cukup.
"Sebelum ada langkah empat dan lima kita masih monitoring, karena bukti permulanan kejahatan belum ada bukti cukup, seperti yang dilakukan Abu Rara," kata Dedi saat jumpa pers, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/10).
Dedi menerangkan, Abu Rara sejauh ini diketahui hanya sekali bersentuhan dengan Abu Zee, pimpinan kelompok JAD Bekasi. Abu Rara bersama istrinya Fitria Adriana merupakan simpatisan kelompok JAD Bekasi pimpinan Abu Zee yang sudah ditangkap pada 23 September lalu.
Kemudian, Abu Rara dan istri pergi ke Kecamatan Menes, Pandeglang, Banten. Di lokasi barunya itu, tidak terlihat ada upaya pelanggaran hukum yang mereka lakukan.
"Dengan Abu Zee sekali komunikasi lalu dia pergi ke Menes. Di situ belum ditemukan bukti otentik perbuatan melawan hukum," jelas Dedi.
Kondisi ini berbeda dengan Abu Zee dan delapan orang anggotanya yang sudah ditangkap lebih awal. Pergerakan mereka sudah masuk tahap kelima. Dibuktikan dengan melakukan idad di Gunung Halimun, Bogor.
"Kelompok Abu Zee mereka sudah beli bahan peledak dan lain-lain, sudah merencanakan amaliyah. Jadi kita hanya bisa memonitor, ini kan amaliyah Abu Rara spontanitas. Makanya, ada kesempatan dia langsung memanfaatkan bersama istrinya," demikian Dedi. [rm]