DEMOKRASI.CO.ID - Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat mengaku keliru saat memasukkan anggaran lem aibon sebesar Rp 82 miliar dalam APBD DKI Jakarta 2020. Kepala Tata Usaha Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat, Sudarman, mengaku dirinya salah saat memasukkan anggaran itu.
"Yang masukan itu saya, saya salah pilih komponen, saya keliru," ujarnya di Balai Kota, Rabu 30 Oktober 2019.
Sudarman mengaku asal-asalan saat memilih komponen lem aibon karena harus memenuhi pagu anggaran yang harus segera dimasukkan.
"Jadi ada pilihan lain, ada banyak pilihan lain artinya saya tidak berpikir sampai sejauh ini," ujarnya.
Sudarman mengakui bahwa item lem aibon tersebut juga tidak berdasarkan permintaan dari sekolah. Namun waktu itu dia mengaku memilih komponen lem aibon sebagai salah satu rekening kegiatan yang telah disusun sebesar Rp 82 miliar.
Sudarman menilai dengan memilih komponen apa pun termasuk lem aibon nanti juga bakal diubah dalam porses pembahasan KUA PPAS 2020. Dia juga tidak menyangka keputusan dia tersebut menuai kritikan hingga viral di sosial media.
"Saya berpikir secara sederhana, kenapa harus banyak-banyak kode rekening, karena nanti pun akan diubah sesuai kode rekening," ujarnya."Saya tidak berpikir sampai sejauh ini. Katakanlah kebutuhan aibon itu menjadi viral sampai begini."
Anggaran lem aibon menjadi sorotan setelah Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), William Aditya Sarana, mencuit di akun twitter. William menemukan anggaran janggal tersebut di laman APBD DKI Jakarta.
Tak hanya soal lem aibon, ada juga kejanggalan soal pembelian ballpoint senilai Rp 124 miliar dari Sudin Pendidikan Jakarta Timur hingga pembelian 7331 unit komputer, server dan perangkat penyimpan data pintar (smart storage).
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Saefuloh Hidayat menyebutkan anggaran-anggaran tersebut hanya bersifat sementara dan akan disesuaikan dengan data dari sekolah yang kini sudah masuk. [tc]