DEMOKRASI.CO.ID - Seorang staf di markas besar kepolisian Paris yang menikam empat rekannya hingga meninggal dunia diketahui memiliki ideologi radikal agama.
Begitu kata seorang jaksa penuntut anti-teror, Jean-Francois Ricard pada hari Sabtu (5/10).
Dia menjelaskan, pelaku penikaman yang merupakan pakar komputer berusia 45 tahun itu telah melakukan kontak dengan kelompok radikal yang membela kekejaman atas nama agama.
Dia pun nekad melakukan aksi penikaman tersebut dengan nama agama. Akibatnya, tiga pria dan satu orang wanita meninggal dunia.
Penyerang yang bernama Mickael Harpon, ditembak mati oleh seorang polisi di lokasi kejadian.
Serangan itu menjadi sorotan karena memicu pertanyaan soal moral dan prosedur keamanan di Inggris.
Dalam sebuah keterangan, jaksa menjelaskan bahwa Harpon lahir di wilayah Martinique di Karibia. Dia menjadi mualaf sekitar 10 tahun yang lalu. Dia tidak memiliki catatan kriminal apapun, namun pernah terlibat kasus kekerasan dalam rumah tangga pada tahun 2009.
Seorang sumber anonim, seperti dimuat Channel News Asia, mengatakan bahwa dia telah bekerja di bagian layanan kepolisian untuk mengumpulkan informasi tentang radikalisasi jihad.
Harpon memegang izin keamanan rahasia pertahanan tingkat tinggi, yang memberinya wewenang untuk menangani informasi sensitif yang penting bagi pertahanan nasional dan akan memberinya pemeriksaan keamanan yang rutin dan ketat. [rm]