DEMOKRASI.CO.ID - Pengibaran Bendera Tauhid yang mirip lambang Ormas terlarang di Indonesia di SMKN 2 Sragen langsung direspon berbagai kalangan. Salahsatunya Gerakan Pemuda Ansor (GP) Ansor Sragen.
Mereka menyatakan keprihatinannya atas aksi pelajar di sekolah Pemerintah tersebut. GP Ansor langsung mengeluarkan pernyataan sikap, disampaikan Ketua GP Ansor Sragen Hendro Supriyadi di Kantor PC NU Rabu (16/10/2019). Adapun isi pernyataan tersebut di antaranya.
"Pertama meminta Pemkab Sragen untuk koordinasi dengan provinsi ataupun instansi lain serius melakukan pengawasan terhadap Sekolah agar terhindar dari pengaruh radikalisme," beber Hendro.
Kemudian GP Ansor juga meminta instansi untuk melakukan teguran pembinaan dan diikuti sanksi. Utamanya bagi guru dan pegawai dan seluruh pihak yang terbukti menyebarkan paham radikalisme kepada anak didik.
"Menyerukan kepada seluruh wali murid dan elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga generasi muda agar tidak tertular radikalisme dan ekstrimisme," pinta Hendro.
Selain itu sekolah sebagai tempat penyelenggaraan pendidikan mencetak generasi bangsa yang beradab dan memiliki wawasan kebangsaan maka harus steril dari virus intoleransi dan radikalisme.
"GP Ansor siap memberikan pendampingan sekolah yang akan menyelenggarakan pembinaan agama," ujarnya.
Diberitakan RRI sebelumnya, Pelajar SMKN 2 Sragen mengibarkan bendera tauhid diduga lambang ormas terlarang. Dalam foto yang beredar dikalangan wartawan Rabu (16/10/2019), dua orang siswi nampak membentangkan bendera warna hitam bertuliskan lafadz kalimat tauhid.
Dalam foto tersebut ada 23 siswa berhijab, biru tua dengan seragam lengan panjang warna biru muda. Dua siswi di tengah membentangkan bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid warna putih.
Satu siswi mengibarkan bendera merah putih, satu lagi mengibarkan bendera organisasi sekolah. Selain itu seorang siswi mengibarkan bendera berwarna merah putih hijau diduga bendera Negara Palestina. Mereka nampak tengah foto bersama di halaman sekolah.
Pihak sekolah mengklaim pelajar tersebut melakukan pelantikan pengurus Rohis. "Itu biasa hanya bendera Palestina dan apa itu. Tidak ada maksud untuk mengibarkan Itu (Bendera-red)," ungkap Wakasek Setyanjadi. [ri]