DEMOKRASI.CO.ID - Susunan menteri dalam Kabinet Kerja jilid II merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo. Muhammadiyah sebagai organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam tertua di Indonesia tidak pernah meminta-minta jatah menteri.
Begitu tegas Ketua Umum Koordinator Nasional Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Kornas Fokal IMM) Armyn Gultom di sela acara Silaturahmi Nasional (Silatnas) Alumni IMM di Hotel Royal Kuningan, Jumat (18/10).
“Itu (menteri) urusan presiden hak prerogratif presiden,” tegasnya.
Kendati demikian, Armyn menegaskan bahwa Muhammadiyah memiliki banyak kader yang berintegritas dan punya kemampuan di berbagai bidang. Artinya, jika Jokowi meminta untuk ikut bersama membangun negeri dari dalam kabinet, Muhammadiyah sudah siap.
“Di Muhammadiyah itu segudang tenaga yang bisa ditempatkan untuk sektor apapun,” ujarnya.
Tapi di Muhammadiyah ini diajarkan jangan merebut jabatan, tapi ketika diberi amanah itu laksanakan dengan tuntas, baik, dan amanah," tutup Armyn.
Acara ini turut dihadiri sejumlah tokoh nasional, di antaranya Sekjen MUI Anwar Abbas, Mendikbud Muhadjir Effendy, hingga anggota DPR RI Saleh Daulay. [rm]