DEMOKRASI.CO.ID - Seorang oknum anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) ditangkap aparat kepolisian dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya lantaran diduga memperjualbelikan narkoba.
Dikonfirmasi, Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari membenarkan penangkapan anggotanya tersebut.
“Ya benar, sedang ditangani Polda Metro Jaya,” ungkap Arman kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (18/9).
Namun, Arman tidak menjelaskan secara rinci kronologis penangkapan anggotanya oleh tim dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Dia juga tidak membeberkan identitas anggota BNN yang diduga telah menjadi penjual narkoba itu.
Meski demikian, Arman membantah narkoba yang dijual oknum anggota BNN tersebut hasil dari sitaan atau tangkapan BNN.
“Bukan,” tutupnya.
Hingga saat ini RMOL masih berusaha menghubungi Direktur Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan untuk mengonfirmasi adanya salah seorang anggota BNN yang ditangkap karena diduga menjual narkoba. [rm]