logo
×

Kamis, 31 Oktober 2019

Menag Larang Cadar Masuk Instansi Pemerintah, Ketum GP Ansor: Mending Urus yang Substansial

Menag Larang Cadar Masuk Instansi Pemerintah, Ketum GP Ansor: Mending Urus yang Substansial

DEMOKRASI.CO.ID - Menteri Agama, Fachrul Razi mengatakan berencana melarang pengguna niqab atau cadar di dalam instansi milik pemerintah.

Alasannya, kata Fachrul, untuk menjaga  keamanan. Fachrul Razi menyebut kebijakan itu berangkat atas insiden penusukan mantan Menko Polhukam Wiranto.

Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil Quomas menyebut hal tersebut tidak terlalu substansial untuk dibahas oleh seorang menteri dalam kabinet.

"Dari pada ngurusin yang tampak, mending Menag itu ngurusin yang subtansial aja deh," ujar Yaqut di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10).

Anggota DPR RI ini menegaskan, soal keamanan dan radikalisme tidak ada hubungannya dengan kostum atau pakaian seseorang.

"Soal radikalisasi, soal terorisme dan seterusnya itu bukan soal penampakan, bukan apa yang keliatan, tapi ini soal ideologi, mending Menag urus soal ini dulu," jelasnya.

Yaqut menyebutkan, jika aturan itu diterapkan, Menag akan kebingungan saat menemukan orang bercadar memiliki cara pandang yang moderat dan cinta terhadap tanah airnya.

"Nah kalau ga berhubungan gimana? Karena banyak orang yang pakai cadar itu moderat juga cara berfikirnya, bukan radikal," tukasnya. [rm]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: