logo
×

Minggu, 06 Oktober 2019

Mantan Wakil Jokowi Dukung Upaya Hukum Dalam Penjualan Saham Persis Solo

Mantan Wakil Jokowi Dukung Upaya Hukum Dalam Penjualan Saham Persis Solo

DEMOKRASI.CO.ID - Polemik penjualan saham klub Persis Solo yang dilakukan sepihak oleh PT Syahdana Properti Nusantara (SPN) membuat Walikota Surakarta FX Hadi Rudyatmo gerah. Mantan wakil Joko Widodo saat menjabat Walikota Surakarta pada 2005-2010 itu pun angkat bicara.

Hadi mengaku sudah meminta kepada para pemegang hak PT Persis Solo Saestu untuk melakukan langkah-langkah yang bisa mengakomodir keinginan masyarakat Solo.

"Karena hak paten Persis, logo, dan nama serta jersey adalah masyarakat Solo," papar Rudy, dilansir Kantor Berita RMOLJateng, Sabtu (5/10).

Bahkan dengan tegas Rudy nyatakan dukungannya terhadap langkah hukum yang akan diambil oleh 26 klub internal pemegang saham minoritas Persis Solo kepada pemilik baru klub sepak bola tersebut Vijaya Fitriyasa (VJ).

Menurutnya, penjualan saham mayoritas pengelola, PT Persis Solo Saestu (PSS) yang dimiliki PT Syahdana Properti Nusantara (SPN) kepada pengusaha VJ tidak sah.

Pasalnya, lanjut Rudy, prosesnya tidak melalui rapat umum pemegang saham (RUPS) luar biasa. Bahkan tidak ada kesepakatan sebelumnya dengan seluruh pemilik saham.

"Tentu kita dukung jalur hukum (somasi) yang dilakukan 26 klub internal pemegang saham minoritas Persis Solo. Kalau ada pelanggaran tidak mau diajak berbicara, ya hukum yang berbicara," tandasnya.

Sebelumnya koordinator 26 klub internal Persis Solo, L Agus Saparno menjelaskan dari hasil rapat di Balai Persis, 25 klub internal (1 klub tidak hadir) telah bersepakat untuk menempuh jalur hukum terkait polemik kepemilikan Persis Solo.

"25 klub internal mengambil sikap untuk menempuh jalur hukum, penunjukan Vijaya Fitriyasa sebagai investor baru tidak sah dan cacat secara hukum,” tandas Agus. [rm]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: