DEMOKRASI.CO.ID - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengecam peristiwa penusukan yang dialami Menko Polhukam Wiranto saat menghadiri acara di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019).
Bambang meminta kepolisian memproses pelaku penusukan secara hukum agar kejadian serupa tidak terulang.
"Siapapun pelakunya harus diproses secara hukum agar kejadian serupa tak menimpa siapapun di kemudian hari," ujar Bambang melalui keterangan tertulisnya, Kamis (10/10/2019).
"Kecaman ini bukan karena penusukan ditujukan kepada Pak Wiranto yang kebetulan seorang pejabat publik. Tindakan membahayakan nyawa orang lain, apalagi hal tersebut tidak bisa dapat dibenarkan sesuai aturan hukum dan nilai-nilai Pancasila," tuturnya.
Di sisi lain Bambang berpendapat peristiwa tersebut menjadi peringatan dini bagi kepolisian.
Politisi Partai Golkar itu menegaskan bahwa polisi bertanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kejadian ini sekaligus menjadi early warning bagi kepolisian yang bertanggungjawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ucap Bambang.
Diberitakan Wiranto diserang orang tak dikenal pada Kamis (10/10/2019). Wiranto ditusuk saat berada di Banten.
Informasi yang dihimpun dari Kompas TV, penyerangan terhadap Wiranto terjadi setelah dia menghadiri acara di Universitas Mathla'ul Anwar di Kampung Cikaliung, Desa Sidanghayu, Pandeglang, Banten.
Wiranto hendak pulang ke Jakarta usai menghadiri peresmian Gedung Kuliah Bersama di Universitas Mathla'ul Anwar.
Dia diserang saat berada di sekitar Alun-alun Menes, Pandeglang.
Ketika itu dia baru keluar dari mobil, kemudian diserang seseorang dari arah samping mobil. [rm]