DEMOKRASI.CO.ID - Ketua DPR RI Puan Maharani menggelar rapat konsultasi yang membahas pembagian ruang kerja dan pembagian rumah dinas. Rapat digelar di ruang Komisi VII DPR, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Jumat (4/10/2019).
Hadir dalam rapat itu Wakil Ketua DPR Aziz Syamsudin, dan peserta lainnya. Rapat digelar tertutup bagi awak media yang ingin mengikuti kegiatan perdana Ketua DPR Puan Maharani dan pimpinan lainnya.
Namun, keinginan kuat para awak media untuk mendapatkan berita soal kegiatan Ketua DPR yang baru menghadapi kendala. Saat itu, wartawan (awak media), baik dari media cetak maupun elektronik, juga para pewarta foto, diusir oleh pihak Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR.
Para awak media tak tinggal diam, sebab usahanya untuk mencari informasi dari pejabat publik dihalangi. Sejumlah wartawwan protes kepada petugas Pamdal, dan mempertanyakan, kenapa kegiatan Ketua DPR tidak boleh diliput.
Pihak Pamdal lantas memberikan penjelasan singkat. Menurut Pamdal Gedung Nusantara I itu, oleh Ketua DPR, kegiatannya tidak boleh diliput. Awak media dilarang meliput. “Dilarang meliput kegiatan Ibu,” kata salah satu anggota Pamdal yang menjaga.
Awak media pun menggerutu, ada yang mengungkapkan, dulu Puan saat menjadi anggota DPR cukup terbuka, sekarang berbeda. [ps]