DEMOKRASI.CO.ID - Kinerja DPRD DKI Jakarta yang baru dilantik pada 26 Agustus lalu sudah menuai kritikan. Pasalnya, banyak kebijakan yang seharusnya sudah mulai dibahas dan diputuskan masih belum terlihat ujungnya.
Direktur Eksekutif Lima Political and Communication Strategies, Andi Anggana membeberkan agenda yang sudah harus dibahas itu adalah APBD 2020.
“Kinerja DPRD DKI lambat, kurang responsif pada kebutuhan dan tidak tanggap terhadap persoalan,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (5/10).
Progres kerja para anggota DPRD DKI Jakarta belum membahas kebutuhan dasar pembiayaan di mata anggaran APBD DKI 2020. Padalah ini dibutuhkan karena sudah masuk bulan Oktober.
“Jika terlalu lama, bagaimana membahas secara detail anggaran yang ada?” tanya alumni FISIP UIN Jakarta ini.
Andi mendorong agenda pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dan Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) 2020 harus segera dikebut. Semua anggota dewan harus memperhatikan ini
“Jangan cuma dibicarakan di publik, tapi dorong secara internal, lakukan lobi-lobi ke tiap anggota dewan yang lain secara lintas fraksi untuk membahas ini. Ini hampir Rp 96 triliun loh, sangat besar!” kritiknya.
Jika pembahasan APBD 2020 terlambat dibahas, kata Andi, dapat mengakibatkan anggaran yang disahkan nantinya, besar kemungkinan tidak cermat dalam bentuk poin-poin detail pembiayaan
“Ini berakibat fatal, bisa boros kalau tidak cermat dan terlalu buru-buru. Hasilnya tidak sesuai dengan target yang diharapkan. Rakyat yang rugi,” ujarnya melihat dampak yang kemungkinan terjadi jika pembahasan APBD molor. [rm]