DEMOKRASI.CO.ID - Wacana Menteri Agama, Fachrul Razi yang akan melarang celana cingkrang dan cadar di instansi pemerintah dikecam oleh Komisi VIII DPR RI.
Terlebih alasan larangan tersebut karena faktor keamanan, berkaca dari kasus penusukan yang menimpa mantan Menko Polhukam, Wiranto beberapa waktu lalu.
"Belum ada korelasi yang pasti antara pakaian sama radikal," tegas Ketua Komisi VIII, Yandri Susanto di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10).
Yandri menyebutkan, kejahatan radikal tidak melulu menggunakan gaya pakaian celana cingkrang dan cadar. Salah satu contohnya insiden penyerangan masjid di Selandia Baru.
"Ada orang pakai celana rapi, pakaian milenial bisa juga nembak seperti di New Zealand. Artinya pernyataan Menag terburu-buru dan cenderung bikin gaduh," jelasnya.
Ketua DPP PAN ini justru meminta Fachrul Razi fokus dalam mendalami apa yang sebetulnya menjadi tugas pokok Menteri Agama.
"Fokus, tupoksi Menag itu apa dan tidak terlalu cepat menyimpulkan sesuatu simbol dengan yang mau dilakukan," tutupnya. (Rmol)