logo
×

Kamis, 10 Oktober 2019

Jokowi Renggut Hak Warga Negara Jika Sanksi Penunggak BPJS

Jokowi Renggut Hak Warga Negara Jika Sanksi Penunggak BPJS

DEMOKRASI.CO.ID - Wacana pemberian sanski terhadap para penunggak iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menuai penolakan dari berabagai kalangan.

Director for Presidential Studies-DECODE UGM, Nyarwi Ahmad menilai, jika sanksi berupa dipersulitnya pembuatan SIM, paspor dan kredit bank diterapkan kepada para penunggak iuran BPJS, maka pemerintahan Presiden Joko Widodo mengadopsi pola komersial dalam menjalankan proses pelayanan publik.

"Nuansa komersial, jadi nuansa atau paradigma komersial atau paradigma bisnis itu makin mendominasi di dalam pelayanan publik," ucap Nyarwi Ahmad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (10/10).

Nyarwi menambahkan, sanksi yang diberikan kepada para penunggak iuran BPJS dinilai tidak ada masalah jika masyarakat mendapatkan keuntungan secara adil dan secara langsung dirasakan.

"Tetapi ini kan sifatnya pemaksaan, kemudian berdampak pada penghilangan hak-hak yang lain, itu menurut saya perlu dipikirkan ulang," katanya.

Bahkan, pemerintahan Presiden Jokowi telah mengabaikan dan merenggut hak-hak warga negara jika sanksi berupa ancaman yang direncakan pemerintahan benar-benar terealisasi.

"Kalau itu sampai melanggar hak-hak dasar yang harus dipenuhi oleh negara, maka pemerintah kan berarti mengabaikan, merenggut hak-hak warga negara dan itu menurut saya tidak tepat. Jadi harus hati-hati karena kalau enggak makin dipersepsikan otoriter nanti," pungkasnya.  [rm]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: