logo
×

Sabtu, 05 Oktober 2019

Gerindra Tidak Dalam Posisi Dorong Atau Larang Jokowi Keluarkan Perppu KPK

Gerindra Tidak Dalam Posisi Dorong Atau Larang Jokowi Keluarkan Perppu KPK

DEMOKRASI.CO.ID - Partai Gerindra tidak mempermasalahkan usulan kepada Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Perppu KPK.

Ketua DPP Gerindra Bidang Hukum, Habiburokhman menilai Presiden dapat menggunakan hak konstitusinya menyoal polemik UU KPK yang disebut-sebut melemahkan lembaga antirasuah itu.

"Itu semacam hak veto yang disediakan konstitusi bagi Presiden. Gerindra tidak dalam posisi menyuruh atau melarang. Kami tidak meminta Presiden mengeluarkan Perppu," kata Habiburokhman di sela-sela diskusi bertajuk "Perppu Apa Perlu?" di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (5/10).

Anggota DPR yang baru dilantik ini menegaskan, pihaknya hanya menolak keberadaan Dewan Pengawas (DP) dalam draft UU KPK yang telah disahkan. Namun, kata dia, hal itu bukan berarti partai besutan Prabowo Subianto ini menolak UU KPK.

"Kalau Presiden mengeluarkan (Perppu) kami juga tidak menolak. Karena apa? Gerindra saat mereisi UU KPK, kami menolak Dewan Pengawas," kata Habiburokhman.

Lebih lanjut, Gerindra menyarankan apabila Presiden Jokowi tidak mengeluarkan Perppu sekalipun, masih ada upaya hukum lain yaitu dengan mengajukan judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Alangkah bijaksananya kalau kita kemarin sudah ditunda lalu dicarikan jalan keluarnya seperti apa. Pihak yang tidak berkenan (dengan UU KPK) ajukan ke MK," kata Habiburokhman.

"Jadi, saya terus terang hopeless kalau harus ke MK. Terus terang itu pendapat saya soal jalan melalui MK," imbuhnya.

Selain Habiburakhman, turut hadir dalam diskusi kali ini diantaranya, Wasekjen DPP Demokrat Bidang Hukum Didi Irawadi Syamsudin, Wasekjen DPP PPP Ade Irfan Pulungan, pakar hukum konstitusi Heru Widodo, Ketua YLBHI Asfinawati dan Direktur Puskapsi Universitas Jember Bayu Dwi Anggono. [rm]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: